Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus berupaya memperketat aturan impor sampah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non-Bahan Berbahaya dan Beracun.
Melalui pembaruan beleid tersebut, pemerintah akan mendata para eksportir sampah non-B3. Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengungkapkan saat ini sudah terdapat 15 negara yang mengirimkan daftar eksportir berizin ke Tanah Air.
Bagi yang tidak masuk ke dalam daftar, mereka tidak akan bisa menjual sampah non-B3 ke Indonesia. "Ini dilakukan agar pengiriman sampah benar-benar bisa diawasi dan sesuai dengan aturan. Jadi tidak sembarang eksportir," ujar Oke kepada Media Indonesia, Selasa (27/8).
Baca juga: Presiden Minta Perketat Regulasi Impor Sampah
Selain itu, di dalam aturan terbaru, sebelum melaksanakan impor, pelaku usaha di dalam negeri harus terlebih dulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perindustrian.
Sampah impor juga akan diperiksa surveyor ketika masih berada di negara asal. "Di dalam negeri, pengawasan juga dilakukan kembali oleh tim teknis di pelabuhan-pelabuhan kedatangan," tuturnya.
Saat ini revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2016 sudah selesai dibahas dan sedang dalam proses penyelesaian untuk diundangkan.(OL-4)
Menurut Jumhur, tantangan lingkungan hidup di Indonesia cukup kompleks dan membutuhkan penanganan bertahap.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Pemerintah melangkah lebih jauh dalam mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat produksi sampah di kota itu mencapai 700 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved