Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBENTUKAN Komisi Nasional Disabilitas sudah sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga keberadaan Komisi Nasional Disabilitas harus segera diwujudkan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto saat dihubungi Selasa (6/8).
"Pembentukan komisi ini sudah tepat dan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undnag-undang. Dan saat ini semua sudah berproses," ujarnya.
Kementerian Sosial serta beberapa kementerian lain yang terkait bersama Organisasi Disabilitas sedang menggodok terbentuknya komisi tersebut.
"Kami sedang membahasnya bersama Kementerian Hukum dan HAM, PAN RB dan juga organisasi disabelitas," imbuhnya.
Baca juga: Perlu Dibentuk Komisi Nasional Disabilitas
Dalam pembahasannya, organisasi disabilitas meminta komisi berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Namun permintaan tersebut sulit diwujudkan karena terganjal nomenklatur yang tidak dimiliki kementerian tersebut.
"Sekarang tinggal menunggu dari organisasi disabilitas keputusannya. Karena kalau di bawah Kemenkumham agak sulit pendanaanya. Kalau dari kami siap karena itu sudah menjadi amanat undang-undang," tukasnya.
Sebelumnya Manager Project Agenda Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Hari Kurniawan meminta pemerintah untuk aktif melibatkan penyandang disabilitas dalam merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi setiap kebijakan yang dikeluarkan.
Dia juga mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan nomenklatur perihal pembentukan Komisi Nasional Disabilitas yang saat ini mandek di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Komisi Nasional Disabilitas menurutnya harus berada di bawah Presiden, sama halnya dengan Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Anak. (A-4)
Kementerian Sosial menjalankan tiga fokus layanan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
KEMENTERIAN Sosial memastikan pemulangan sekaligus penanganan lanjutan terhadap seorang WNI lanjut usia asal Tanjung Balai, Sumatra Utara, yang sebelumnya terlantar di Taiwan.
Cek status bansos PKH, BPNT, dan PIP April-Juni 2026. Cari tahu cara mendaftar, syarat, serta jadwal pencairan bantuan sosial di sini!
Adanya keselarasan momentum antara rencana pengalihan pengelolaan TMPNU dan agenda legislasi yang sedang disusun lembaganya.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved