Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal kembali memperbarui program penghargaan Adipura mulai tahun ini. Cakupan Adipura akan memasukkan penilaian mengenai pengurangan sampah dari sumbernya dan praktek ekonomi sirkular.
"Program Adipura di 2019 ini akan direvitalisasi dengan mendorong praktek pengurangan sampah dari sumber hingga circular economy dengan pelibatan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan global," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam Rakernis Adipura 2019 di Jakarta (23/7).
Sebelumnya, KLHK juga memperbarui Adipura dengan mengeluarkan daerah yang masih mengoperasionalkan TPA terbuka (open dumping).
Vivien menjelaskan pada saat ini kota-kota di Indonesia mengalami peningkatan tekanan terhadap kualitas lingkungan perkotaan.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi perkotaan. Berbagai kondisi itu menyebabkan terjadinya persoalan persampahan.
Baca juga : Menteri LHK : Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Lingkungan
Ia memaparkan terdapat lima permasalahan mendasar persampahan di Indonesia. Pertama, tingkat kapasitas pengelolaan sampah dari pemerintah daerah yang relatif masih rendah. Walaupun indeks tingkat pelayanan semakin meningkat dari 2015 sebesar 63,70% menjadi 71,59% pada 2018.
"Namun pengelolaan sampah yang baik dan benar baru menyentuh angka 32%. Itu disebabkan karena operasional TPA yang masih dominan dioperasikan secara terbuka (open dumping) tercatat masih 55,56% secara nasional," tuturnya.
Permasalahan kedua yaitu tingkat kepedulian publik yang masih sangat rendah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan Indeks Ketidakpedulian Masyarakat Indonesia terhadap sampah mencapai 72%.
"Permasalahan ketiga adalah tren peningkatan sampah plastik. Pada 1995, komposisi sampah plastik 9%, meningkat menjadi 11% di 2005, dan pada 2016 sebesar 16%. Apabila tren ini berjalan secara normal business as usual, maka persoalan sampah plastik ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan dan lingkungan hidup."
Selanjutnya permasalahan keempat ialah peran dan tanggung jawab produsen yang belum menjadi sebuah kewajiban dan kelima yakni penegakan hukum.
Baca juga : Tuntaskan Eksekusi Kasus Kejahatan Lingkungan
"Kelima persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia tersebut semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari import scrap (bahan baku) industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain," imbuh dia.
Pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025 yang diukur melalui pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%. Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).
"Dalam konteks itulah program Adipura mengalami revitalisasi sebagai salah satu instrumen dalam merubah wajah perkotaan di Indonesia. Pemerintah daerah jelas harus meninggalkan pengelolaan dengan model kumpul-angkut-buang. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya mengingat semakin sulitnya memperoleh lahan TPA," tandas Vivien. (OL-7)
MENTERI Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, merasa Banjarbaru, tempat ia berasal berstatus kota kotor.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) merubah sistem penilaian baru dalam program penghargaan Adipura.
Hingga saat ini baru 34 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), di Indonesia yang telah meninggalkan praktik open dumping.
KLH/BPLH resmi meluncurkan konsep Adipura Baru, sistem evaluasi pengelolaan sampah nasional yang menekankan pendekatan tegas, objektif, dan terintegrasi.
Pemasangan pot bunga dilakukan di sepanjang Jalan KHZ Mustofa, Jalan Dokter Soekardjo dan depan Masjid Agung.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan wajah baru program Adipura.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved