Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal kembali memperbarui program penghargaan Adipura mulai tahun ini. Cakupan Adipura akan memasukkan penilaian mengenai pengurangan sampah dari sumbernya dan praktek ekonomi sirkular.
"Program Adipura di 2019 ini akan direvitalisasi dengan mendorong praktek pengurangan sampah dari sumber hingga circular economy dengan pelibatan seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah terhadap isu lingkungan global," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati dalam Rakernis Adipura 2019 di Jakarta (23/7).
Sebelumnya, KLHK juga memperbarui Adipura dengan mengeluarkan daerah yang masih mengoperasionalkan TPA terbuka (open dumping).
Vivien menjelaskan pada saat ini kota-kota di Indonesia mengalami peningkatan tekanan terhadap kualitas lingkungan perkotaan.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi perkotaan. Berbagai kondisi itu menyebabkan terjadinya persoalan persampahan.
Baca juga : Menteri LHK : Pemerintah Serius Tangani Kerusakan Lingkungan
Ia memaparkan terdapat lima permasalahan mendasar persampahan di Indonesia. Pertama, tingkat kapasitas pengelolaan sampah dari pemerintah daerah yang relatif masih rendah. Walaupun indeks tingkat pelayanan semakin meningkat dari 2015 sebesar 63,70% menjadi 71,59% pada 2018.
"Namun pengelolaan sampah yang baik dan benar baru menyentuh angka 32%. Itu disebabkan karena operasional TPA yang masih dominan dioperasikan secara terbuka (open dumping) tercatat masih 55,56% secara nasional," tuturnya.
Permasalahan kedua yaitu tingkat kepedulian publik yang masih sangat rendah berkaitan dengan pengelolaan sampah. Hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menunjukkan Indeks Ketidakpedulian Masyarakat Indonesia terhadap sampah mencapai 72%.
"Permasalahan ketiga adalah tren peningkatan sampah plastik. Pada 1995, komposisi sampah plastik 9%, meningkat menjadi 11% di 2005, dan pada 2016 sebesar 16%. Apabila tren ini berjalan secara normal business as usual, maka persoalan sampah plastik ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi kehidupan dan lingkungan hidup."
Selanjutnya permasalahan keempat ialah peran dan tanggung jawab produsen yang belum menjadi sebuah kewajiban dan kelima yakni penegakan hukum.
Baca juga : Tuntaskan Eksekusi Kasus Kejahatan Lingkungan
"Kelima persoalan mendasar pengelolaan sampah di Indonesia tersebut semakin berat saat ditambah beban baru terkait sampah ikutan dari import scrap (bahan baku) industri kertas, plastik, logam, karet, kaca, dan kain," imbuh dia.
Pemerintah menargetkan 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada 2025 yang diukur melalui pengurangan sebesar 30% dan penanganan sebesar 70%. Pemerintah Daerah diharuskan menyusun dokumen Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada).
"Dalam konteks itulah program Adipura mengalami revitalisasi sebagai salah satu instrumen dalam merubah wajah perkotaan di Indonesia. Pemerintah daerah jelas harus meninggalkan pengelolaan dengan model kumpul-angkut-buang. Sampah harus dikelola sejak dari sumbernya mengingat semakin sulitnya memperoleh lahan TPA," tandas Vivien. (OL-7)
PEMERINTAH Kabupaten Klaten (Jateng) menggelar tasyakuran perolehan kembali Piala Adipura 2023. Tasyakuran yang dimeriahkan dengan konser musik bertajuk “Matur Nuwun Klaten Resik”.
Salah satu bakal calon Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah, memuji kepemimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya di penghujung akhir masa jabatannya.
Insentif anggaran bagi pasukan kuning perlu diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka pada kebersihan di kota sehingga dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024 mendapat Adipura.
MASYARAKAT antusias menyambut kehadiran piala anugerah Adipura Kencana yang diterima Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis sebagai penghargaan luar biasa
Pemerintah Kota Depok untuk kesekian kali kembali gigit jari lantaran tak mampu meraih Adipura yang diselenggarakan oleh KLHK atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Adipura kepada kabupaten/ kota yang berhasil mengelola lingkungan kotanya tetap bersih.
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved