Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GAMBAR ikan besar berupa monster ikut diarak dalam pawai dan kampanye gerakan menolak sampah plastik. Selain visualisasi monster ikan besar tersebut, terlihat pula poster-poster dan spanduk yang menyatakan penolakan masyarakat pada sampah plastik sekali pakai.
Pawai yang dimulai dari Bundaran HI hingga berhenti di Rumah Inspirasi di Monas itu disesaki peserta kampanye, car free day (CFD), serta komunitas pecinta lingkungan. Gambar monster ikan turut dipajang di area Monas dan menjadi perhatian masyarakat karena hari itu digelar pula Gelaran Lebaran Betawi. Bentuk monster ikan itu merupakan simbol ancaman sampah plastik yang menghantui bumi, khususnya di sektor laut Indonesia di masa depan.
Di tengah padatnya masyarakat hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang didukung personel Slank: Kaka dan Rido. Mereka kembali menggaungkan gerakan menolak sampah plastik. Menteri Susi mengingatkan terdapat 500 kilogram sampah plastik yang jika dikumpulkan dapat membentuk monster laut besar.
“Mari kita tolak sampah plastik sekali pakai. Jika tidak dikurangi dampak sampah plastik sekali pakai, itu akan mengancam laut kita pada 2040. Sampah plastik bisa lebih banyak daripada ikan di laut, “ katanya di Rumah Inspirasi kawasan Monas kemarin.
Menurut Susi, untuk menjaga dan melestarikan laut Indonesia yang 71% dikelilingi laut, langkah mengurangi penggunaan sampah plastik harus diwujudkan.
“Sekitar 70% sampah plastik mengalir di lautan kita. Jadi, kita pulang dari sini, kita berjanji tidak lagi pakai kresek, kita lihat ke depan,” tandasnya.
Susi mengemukakan, “Pencuri ikan kita tenggelamkan. Nah, pembuang sampah plastik di laut harus kita tenggelamkan juga.”
Baca juga: Atasi Sampah Plastik di Sungai, Pemerintah Gandeng Belanda
Kegiatan pawai antisampah plastik sekali pakai itu diinisiasi gerakan Pandu Laut Nusantara, Gerakan Diet Kantong Plastik, dan lain-lain. Ketua Pandu Laut Nusantara, Prita Laura, berharap kegiatan yang digelar dapat memantik kesadaran masyarakat atas pentingnya peniadaan penggunaan plastik, sedotan plastik, dan styrofom.
Ia juga berharap Pemprov DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Menurutnya, empat pemda telah menerbitkan perda tersebut, yakni Banjarmasin, Balikpapan, Bogor, dan Bali.
Manajer Program Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Aditya Santi, menambahkan, tujuan pawai turut berpartisipasi pada kampanye global bebas plastik pada Juli digelar setiap tahun. (X-7)
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Warga pesisir Pantai Pangandaran kembali menggelar tradisi Hajat Laut, sebuah ritual syukur tahunan yang meriah, dengan acara larung sesaji ke tengah laut
Putu berharap kehadiran kapal OceanX ini dapat membantu memperkenalkan kekayaan laut Indonesia kepada dunia
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
OAKWOOD Suites Kuningan Jakarta bersama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi penanaman 2.000 mangrove dan pembersihan laut di pesisir Jakarta.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Kolaborasi OceanX dengan Tanoto Foundation akan melibatkan sejumlah pengajar dan pelajar dalam pendidikan sektor kelautan yang berkualitas dan mudah diakses secara luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved