Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo meminta agar jangan lagi ada impor sampah ilegal karena akan membebani lingkungan di dalam negeri. Hal itu dikemukakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (17/7).
"Presiden sudah menegaskan agar tidak ada impor sampah ilegal. Kemudian kami sudah usulkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan No.31/2016 tentang Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)," kata Menteri Siti.
Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan mengenai revisi untuk pengetatan impor sampah. Menurutnya, Mendag juga telah sepakat revisi diperlukan untuk mencegah penyelundupan sampah ke Indonesia.
"Impor sampah yang ilegal ini seperti siluman masuknya karena jelas dalam aturan impor limbah plastik dan kertas harus bersih dan dalam bentuk scrap. Temuan di Jawa Timur isi kontainer terkontaminasi sampah hingga 30%," imbuh Siti.
Ia menambahkan dalam rencana revisi Permendag Nomor 31/2016, pos tarif (HS Code) impor limbah non-B3 scrap plastik diusulkan tidak ada kode 'lain-lain' sehingga scrap plastik yang diimpor tidak tercampur dengan scrap plastik yang tidak dapat di-recycling di Indonesia.
Dalam usulan revisi, disepakati juga impor limbah lain yakni kertas agar dipantau lebih ketat seperti impor limbah plastik. Pasalnya, temuan di Jawa Timur impor scrap kertas juga memuat sampah rumah tangga bahkan limbah B3. Itu artinya, impor limbah kertas juga akan memerlukan rekomendasi dari KLHK terlebih dahulu.
"Kita sudah sepakat dengan Mendag agar impor limbah kertas perlu rekomendasi. Di tingkat menteri, saya dan Mendag sudah sepakat tidak boleh impor sampah," ucapnya.
Selain penegakan aturan, Menteri Siti mengatakan pihaknya juga tengah membahas dorongan agar industri Tanah Air mengoptimalkan sampah dalam negeri untuk daur ulang. Salah satunya dengan pemberian insentif bagi perusahaan yang menggunakan bahan baku dari dalam negeri.
Sebelumnya, di Surabaya KLHK bersama Bea Cukai sedikitnya telah memeriksa 76 kontainer sampah impor. Rinciannya, lima kontainer asal Amerika Serikat sudah dipulangkan pada pertengahan Juni lalu. Adapun 8 kontainer asal Australia, 20 kontainer asal Jerman, dan 38 kontainer lagi asal Amerika Serikat sudah direkomendasikan untuk direekspor.
KLHK dan Bea Cukai juga telah memeriksa sedikitnya 65 kontainer sampah impor di Batam. Dari jumlah itu sebanyak 49 kontainer dipulangkan karena isinya tercampur dengan sampah rumah tangga dan limbah B3. Rinciannya, 26 kontainer asal Amerika Serikat, 1 kontainer asal Australia, 11 kontainer asal Hong Kong, 9 kontainer asal Jerman, dan 2 kontainer asal Prancis. (A-2)
KONDISI Sungai Ciliwung dilaporkan semakin memburuk dalam dua tahun terakhir. Peningkatan pencemaran dipicu oleh tingginya beban limbah, terutama dari aktivitas domestik.
Sangat penting bagi SPPG untuk melakukan pengelolaan limbah dan penegakan standar operasional prosedur
PENDEKATAN pengelolaan limbah berbasis Product Life Cycle (PLC) kini menjadi strategi kunci bagi perusahaan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia menjadi fokus Blue Generation untuk menghadirkan solusi inovatif yang mendorong partisipasi aktif dalam mengurangi limbah.
Sistem ini bekerja menggunakan panas ekstrem hingga 2.000°C berbasis teknologi plasma, sehingga limbah tidak menghasilkan dioksin dan furan yang berbahaya.
Di banyak kawasan perairan, benda-benda berbahan logam yang tenggelam justru malah menjadi rumah bagi ikan dan organisme laut lainnya.
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Presiden menilai pendekatan teknologi sederhana yang digunakan mampu menghasilkan sistem yang efektif dan aplikatif.
Dalam konteks nasional, pemerintah menargetkan tingkat penanganan sampah mencapai 63,41 persen pada 2026.
Berbagai jenis material seperti banner, tekstil, plastik, hingga limbah organik ditampilkan dalam proses transformasinya menjadi produk fungsional.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
PERJUANGKAN solusi pengelolaan sampah Bali, Gubernur Wayan Koster meneken kerja sama pembangunan infrastruktur pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved