Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH menyediakan menu zonasi untuk jemaah haji 2019 pada saat berada di Mekah. Menu zonasi dengan muatan lokal itu menggunakan bahan baku lokal Indonesia.
Kepala Bidang Katering Mekah Madinah, Ahmad Abdullah, menyampaikan hal itu saat melakukan kunjungan ke perusahaan katering Oriental Savoury dan Nooha, 2 dari 15 perusahaan katering yang melayani jemaah di Madinah, kemarin.
"Untuk menu zonasi hanya ada di Mekah. Alhamdulillah untuk menu terbaik tahun lalu tetap kita pertahankan, sisanya kita ganti dengan menu zonasi, yakni siklus menu satu minggu ada tiga kali makan, khususnya untuk makan malam kita gunakan menu muatan lokal, yaitu menu zonasi,'' jelas Ahmad.
Karena itulah, lanjutnya, pemerintah mewajibkan perusahaan-perusahaan katering di Arab Saudi untuk memiliki juru masak dari Indonesia. Bila ada perusahaan besar tidak memiliki koki dari Indonesia, tidak akan dipilih untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Untuk melayani jemaah haji 2019, pemerintah menunjuk 15 perusahaan di Madinah, 36 perusahaan di Mekah lalu di Arafah dan Mina sekitar 13 perusahaan dan sisanya dikelola oleh muasasah Asia Tenggara.
Dia menambahkan bahwa moto pelayanan katering di Arab Saudi ialah tepat distribusi, tepat jumlah, tepat menu, dan tepat rasa.
Siklus menu untuk jemaah haji Indonesia per minggunya ada 14 kali makan dengan menggunakan rumus 2,3,4,5, yakni 2 kali telur, 3 kali daging, 4 kali ayam, dan 5 kali ikan.
Jemaah haji Indonesia kini tidak perlu lagi membawa paket perlengkapan konsumsi karena pemerintah sudah menyediakan paket lengkap berisi gula, kopi, teh, sendok, gelas, gula, dan lainnya.
"Jadi, kebutuhan selama jemaah di Arab Saudi sudah disiapkan," jelasnya.
Sementara itu, jemaah yang berangkat pada gelombang pertama akan berada di Madinah selama delapan hari untuk melaksanakan ibadah arbain atau salat 40 waktu tanpa terputus di Masjid Nabawi.
Menurut Kepala Seksi Akomodasi Daerah Kerja Madinah, Ihsan Faisal, selanjutnya jemaah yang ada di Madinah akan didorong secara perlahan ke Mekah untuk wukuf.
"Setelah wukuf, gantian jemaah gelombang dua yang tiba lewat Jeddah akan ke Madinah," ungkapnya, kemarin. (Zhi/X-11)
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved