Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER bidang Kesehatan dan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Komisi (NAPZA) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengatakan rokok elektrik dapat menjadi pintu masuk bagi anak mendapatkan paparan NAPZA.
"Rokok elektrik itu jadi pintu masuk yang cukup signifikan," kata Hikmah saat dihubungi, Rabu (26/6).
Komisioner KPAI itu mengatakan rokok elektrik atau vape memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak sebagaimana zat berbahaya lain.
Dia mengatakan pengguna vape meningkat menjadi 2,2 juta pengguna pada 2019 dari dari 1,2 juta di 2018.
Baca juga: Pakar Kesehatan Sebut Perlu Ada Regulasi Rokok Elektrik
Tentu, kata dia, realitas tersebut harus menjadi perhatian karena anak dapat terpapar karena hidup di antara pengguna rokok elektrik, termasuk rokok bakar biasa.
Dia mengatakan kalangan dewasa saja mudah terpapar.
"Jika orang dewasa sangat rentan tentu anak lebih rentan lagi," katanya.
Hikmah mengatakan perlu intervensi serius dari setiap pihak agar anak tidak terpapar rokok elektrik bahkan menjauhkan mereka agar tidak menjadi pengguna vape. (OL-2)
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
KEPALA PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan transaksi judol berdasarkan usia di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak dengan angka sudah menyentuh Rp3 miliar lebih frekuensi 22 ribu transaksi.
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat wilayah-wilayah yang paling banyak melakukan deposit atau terlibat dalam transaksi judi online (judol),
KPAI mencatat kasus prostitusi daring atau eksploitasi secara daring dari 2021-2023 mencapai 481 kasus yang teradukan. Jumlah tersebut disebut hanya sebagai fenomena gunung es.
KPAI sebut 4 dari 19 anak yang terlibat sebagai talent kasus eksploitasi daring dengan dijual menjadi PSK melalui media sosial X dan Telegram, sudah didampingi.
KPAI juga menemui sejumlah anak yang yang mengaku mengalami kekerasan dari anggota Polda Sabhara Sumbar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved