Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEMBILAN negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) yang tergabung dalam Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) bertemu di Bali untuk membahas perlindungan lingkungan laut dari polusi dan sampah plastik.
Pertemuan internasional antar negara (Intergovernmental Meeting/IGM) tersebut merupakan penyelenggaraan ke-24 dan dihadiri pemerintah Kamboja, Republik Rakyat Cina, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Singapore, Thailand dan Vietnam.
Indonesia memanfaatkan momen tersebut untuk menegaskan komitmen perlindungan lingkungan laut dan mengajak negara-negara Asia Timur berkolaborasi mengatasi pencemaran laut.
Duta Besar RI untuk Nairobi, Soehardjono Sastromiharjo, selaku pimpinan Delegasi Indonesia, dalam pembukaan IGM ke-24 di Bali, Rabu (19/6), menyampaikan pertemuan ini untuk membahas rencana aksi serta perkembangan upaya perlindungan laut dari aktivitas berbasis daratan yang relevan di tingkat global dan regional.
"Indonesia sangat mementingkan masalah perubahan iklim, merkuri, polusi air, dan udara serta kelangsungan hidup keanekaragaman hayati dan ekosistem lautan," ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (19/6).
Baca juga: Laut Mediterania Jadi Zona Akumulasi Sampah Plastik
Ia memaparkan Indonesia telah mengeluarkan kebijakan nasional tentang agenda 2030 terkait pembangunan berkelanjutan sebagai tindak lanjut dari agenda global.
"Terkait dengan masalah pesisir dan kelautan, Indonesia juga telah mengembangkan dan mengimplementasikan sejumlah kebijakan, strategi, dan program dan kegiatan nasional yang berkaitan dengan perlindungan ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas berbasis darat," imbuh Soehardjono.
Ia memaparkan pada 2018, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya adalah mampu mengurangi sampah plastik hingga 70%. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengeluarkan Perpres 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah (Jakstranas).
"Kami menyadari polusi dan kerusakan ekosistem pesisir dan laut memiliki efek merugikan bagi pendapatan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari laut, seperti nelayan, industri pariwisata dan jasa transportasi laut. Mereka juga menyebabkan degradasi fungsi dan kualitas lingkungan yang mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati laut. Jika kita tidak mengatasinya, kerugian ekonomi, ekologi dan sosial akan kita sesali di kemudian hari,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, tantangan baru dalam masalah lingkungan laut seperti polusi plastik dan mikroplastik, polutan yang muncul seperti obat-obatan, pengganggu endokrin, hormon, racun, dan eutrofikasi telah menjadi perhatian global.
Lebih buruk lagi, ekosistem pesisir dan laut kita juga menerima dampak yang signifikan karena peningkatan suhu permukaan laut global dan pengasaman laut yang disebabkan oleh perubahan iklim.
"Untuk itu, Indonesia mengajak semua negara yang tergabung ke dalam COBSEA regional Asia Timur untuk memecahkan masalah pesisir dan kelautan secara bersama-sama. Kolaborasi adalah kunci bagi upaya global dalam mengatasi masalah pesisir dan kelautan," tuturnya.(OL-5)
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Pada 23-25 April 2024, berlangsung pertemuan teknis ketiga mengenai pengaturan pelaksana wilayah tumpang tindih yurisdiksi ZEE dan LK Republik Indonesia-Vietnam, di Ha Noi, Vietnam.
Ia mengatakan menjaga mangrove ini sangat penting untuk satu wilayah untuk mencegah ambrasi.
Program berSEAnergi untuk Laut yang menjadi inspirasi masa depan kelautan Indonesia serta pemaparan kontribusi PIS dalam penurunan emisi karbon.
Regulasi ini mengatur segala aktivitas di laut secara menetap yang wajib dilengkapi dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi.
Selama tahun 2023, penyediaan data ini dilaksanakan di DKI Jakarta dan Cilacap untuk jenis hiu dan pari, serta Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, dan Ngambur, Lampung untuk jenis penyu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved