Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Sosial Agus Gumiwang Kartasamita mengajak seluruh sumber daya manusia Program Keluarga Harapan (PKH) selalu menggunakan istilah positif dalam melaksanakan tugas melakukan pendampingan dengan menyebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan sebutan keluarga prasejahtera, sehingga tidak ada lagi sebutan keluarga miskin.
"Mari kita biasakan menyebut Keluarga Penerima Manfaat dengan sebutan keluarga prasejahtera sehingga tidak ada lagi istilah keluarga miskin," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6).
Penggunaan istilah keluarga prasejahtera bertujuan menghilangkan stigma sosial negatif di masyarakat terhadap keberadaan KPM PKH. Di samping itu, istilah tersebut juga untuk meningkatkan kepercayaan diri KPM.
"Mari kita hilangkan stigma sosial ini karena jika terus digunakan akan membekas kepada KPM meski mereka telah tergraduasi," ungkap Agus.
Lebih lanjut Mensos mengatakan, labelisasi rumah KPM PKH dengan label keluarga miskin di Rembang, Jawa Tengah bukan kebijakan dari kementerian namun dia menghargai upaya yang dilakukan SDM PKH Kecamatan Panotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Agus pun berharap penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain karena akan berdampak negatif kepada keluarga tersebut.
"Jika mau diberikan label sebaiknya gunakan keluarga prasejahtera. Ke depan harus tidak ada lagi istilah keluarga miskin," tegasnya.
Baca juga: Pemblokiran Iklan Rokok, Menkominfo Minta Bertemu Menkes
Upaya yang dilakukan SDM PKH dengan memberikan label tersebut untuk memastikan KPM PKH masih layak menerima bantuan atau tidak.
Sebelumnya, SDM PKH Kabupaten Rembang bersama Dinas Sosial setempat melakukan terobosan memberikan sistem labelisasi rumah keluarga prasejahtera tersebut telah dimulai di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Langkah tersebut membuat 1.701 KPM mengundurkan diri karena sudah membaik perekonomiannya.
Dari 1.701 KPM yang mundur, Kecamatan Pamotan menyumbang paling banyak yaitu 681 KPM. Sedangkan jumlah rumah KPM yang diberikan label sebanyak 2.672.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat, menjelaskan, sistem labelisasi keluarga prasejahtera tersebut merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.
"Hal ini penting untuk menyadarkan mereka bahwa masih banyak keluarga tidak mampu lainnya yang mengantre untuk mendapatkan bantuan PKH," kata Harry.
Pihaknya juga telah membuat surat edaran penggunaan istilah keluarga prasejahtera. Surat tersebut dikirim ke seluruh dinas sosial kabupaten/kota dan pendamping PKH. (OL-1)
Sejak 2023, kedua pemimpin perempuan ini telah bertemu dua kali di Indonesia, serta terus menjalin dialog dan mengembangkan upaya bersama.
Menteri Sosial Tri Rismaharini memprioritaskan penanganan kemiskinan di daerah perbatasan Indonesia demi mencegah kehancuran bangsa.
Bantuan program atensi tersebut merupakan kolaborasi Kementerian Sosial dan PT Indofood.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara sebesar Rp250 miliar dalam dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden belum final.
Mereka dibekali dengan pelatihan literasi keuangan dasar, pengembangan usaha sederhana, serta pengelolaan penjualan online
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved