Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SESUAI amanah Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mulai 17 Oktober 2019 semua produk termasuk UMKM harus bersertifikat halal. Karena itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempersiapkan diri guna menjalankan instruksi itu.
"Selama ini kan sifatnya masih sukarela," kata Kepala BPJPH Kemenag, Sukoso, di Universitas Mathlaul Anwar, Serang, Banten, kemarin. Dalam upaya melakukan sosialisasi sertifikasi produk halal tersebut, pihaknya terus menggandeng sejumlah pihak, termasuk lembaga-lembaga perguruan tinggi dengan halal center-nya, mengingat lembaga tersebut bisa langsung bersentuhan dengan UMKM. "Sertifikat halal dikeluarkan oleh BPJPH lewat fatwa halal MUI," tegasnya.
Baca Juga: KWI: Nilai Kemanusiaan Adalah yang Utama
BPJPH mencatat, produk yang memiliki sertifikat produk halal di Indonesia masih sedikit, sekitar 2%. Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan pelaksanaan sertifikasi produk halal tersebut. (Ant/H-3)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved