Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IMAM Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menanggapi beredarnya Tabloid Indonesia Barokah dengan mengimbau seluruh pihak masjid untuk berhati-hati memberikan informasi kepada jamaah.
"Saya belum baca, jadi tidak bisa banyak komentar. Tetapi apapun itu namanya, kalau memprovokasi, membuat orang berpendapat apalagi berkonflik satu sama lain itu sangat saya sayangkan," katanya di Jakarta, Sabtu (26/1).
Baca juga: TKN: Jokowi-Amin Siap Debat Tanpa Kisi-Kisi
Namun demikian, ia mengimbau kepada pihak masjid untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang sesuai aturan yang berlaku. Agama, menurut dia, esensinya mempertemukan, bukan membeda-bedakan.
"Jangan terlalu cepat memvonis, tetapi jangan juga terlalu cepat membenarkan. Kita sangat menyesalkan, kita setengah mati membangun bangsa tapi ada yang begitu gampang merusak persatuan," ujar Nasarudddin.
Sebelumnya diberitakan, Tabloid Indonesia Barokah ini sudah menyebar ke sejumlah masjid di Pulau Jawa hingga Lampung, termasuk di Surabaya, Jawa Timur, salah satunya di Masjid Al Muhajirin.
Baca juga: Jokowi Ajak Berpolitik Santun dan Beretika
Wakil Ketua Pengurus Yayasan Masjid Al Muhajirin Suhadak sempat menunjukkan tabloid yang sedang menjadi perbincangan tersebut pada Jumat (25/1). Dirinya menerima paket berisi tiga eksemplar Tabloid Indonesia Barokah itu pada Rabu (23/1), dan langsung melaporkannya kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.
Ribuan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan berada di sejumlah masjid di daerah, antara lain di Solo, Yogyakarta, Purwokerto dan Karawang. Tabloid tersebut memuat artikel yang diduga meyudutkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Sandiaga dan digunakan sebagai alat kampanye hitam untuk menyerang pasangan tersebut. (Ant/OL-6)
Gerak cepat itu ditunjukkan Bima dengan langsung melaporkan peredaran tabloid itu ke Badan Pengawas Pemilu setempat.
Tabloid Indonesia Barokah, tak ubahnya seperti pamflet atau selebaran biasa.
Sembari menunggu intruksi dari Bawaslu Pusat, seluruh tabloid Indonesia Barokah untuk Babel tetap disimpan di Kantor Pos, baik itu di Pangkalpinang maupun di Belitung.
Dalam proses pengkajian, Polri akan menelusuri informasi yang melekat pada tabloid Indonesia Barokah.
Unsur pidana tersebut belum ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu maupun Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved