Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri merespons permintaan maaf terbuka band punk Sukatani kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Polri tidak antikritik. Dia memastikan Korps Bhayangkara berkomitmen menerima masukan demi menjadikan Polri sebagai organisasi modern.
“Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak antikritik,” kata Trunoyudo saat dkonfirmasi, Kamis (20/2).
Polri tak mengambil pusing lagu Bayar Bayar Bayar band Sukatani yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah. Terlebih, komitmen antikritik terus disampaikan Kapolri kepada seluruh jajaran.
“Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut (Polri tak antikritik) kepada seluruh jajaran,” tuturnya.
Sebelumnya, band punk Sukatani meminta maaf kepada Polri atas lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Lagu tersebut sempat viral di media sosial karena mengandung lirik yang menyinggung institusi kepolisian. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka telah menarik lagu itu dari semua platform digital dan mengimbau agar para penggemar ikut menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh dua personel Sukatani, Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel. Dalam pernyataannya, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan seluruh institusi kepolisian atas lirik lagu yang menimbulkan kontroversi.
"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan,” ucap Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band pada Kamis (20/2).
Lagu Bayar Bayar Bayar terdapat pada album Gelap Gempita Sukatani, yang dirilis pada 24 Juli 2023.
Selain Bayar Bayar Bayar, album Gelap Gempita juga memuat lagu Sukatani, Semakin Tua Semakin Punk, Tanam Kemandirian, Alas Wirasaba, Realitas Konsumerisme, Jangan Bicara Solidaritas, dan Gelap Gempita. (P-4)
Adanya paksaan Band Sukatani sehingga menarik lagu dan membuat video permintaan maaf adalah tindak pidana
ENAM orang anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah (Jateng) diperiksa Divisi Propam Polri. Hal ini buntut permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya Bayar Bayar Bayar
Jogya Police Watch (JPW) meminta para polisi tidak membungkam karya seniman. Hal itu merespons masalah yang dialami Band Sukatani dengan lagunya Bayar Bayar Bayar.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menilai dugaan intimidasi yang dilakukan Kepolisian terhadap Band Sukatani merugikan citra kepolisian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani menjadi duta Polri. Sigit mengatakan itu untuk perbaikan institusi Polri
Menurut Choirul, lagu tersebut merupakan bentuk ekspresi masyarakat dalam melayangkan kritik kepada institusi Polri.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved