Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTOR Epy Kusnandar yang berperan sebagai Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ditangkap Polres Mero Jakarta Barat pada Kamis (9/5) atas penyalahgunaan narkoba sehingga menggemparkan publik. Ini empat fakta terkini terkait penangkapan kasus narkoba Epy Kusnandar.
Polisi menangkap Epy berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Ia ditangkap bersama rekannya yang membintangi sinetron Serigala Terakhir, Yogi Gamblez.
Saat itu, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Yogi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penyelidikan mendalam kemudian dilakukan dan Epy pun turut dibawa.
Setelah mengangkap keduanya, pemeriksaan tes urin pun dilakukan dan menunjukkan bahwa kedua pria tersebut dinyatakan positif menggunakan ganja.
Baca juga : Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan Epy Kusnandar usai Ditangkap terkait Narkoba
Berikut 4 fakta sementara dalam penangkapan Epy Kusnandar:
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Indwaenyi Panjiyoga mengatakan, Epy ditangkap bersama artis lainnya, Yogi Gamblez, yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Epy Kusnandar ditangkap di waungnya di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Epy dan Yogi ditangkap di lokasi yang sama pada waktu yang hampir bersamaan dan dalam keadaan sadar.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba, seperti ganja, pada salah satu pemakai. Namun polisi belum membeberkan berapa berat ganja dari bukti tersebut.
Masih belum diketahui motif Epy Kusnandar menggunakan barang tersebut. Pihak kepolisian masih menyelidiki kejadian tersebut, serta sumber barang bukti yang diamankan dari keduanya. (Z-10)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Aktor senior Epy Kusnandar dan rekannya Yogi Gamblez selesai menjalani pemeriksaan setelah ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyatakan keduanya dalam kondisi sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved