Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTOR Lee Sun-kyun, yang dikenal karena perannya dalam film pemenang Academy Award Parasite dan K-drama klasik Coffee Prince, telah dikonfirmasi sebagai bagian dari kasus penyalahgunaan narkoba.
Baru-baru ini, berita dari media Korea mengabarkan tentang aktor top dengan inisial "L" yang sedang diselidiki atas penyalahgunaan narkoba.
Para penggemar mulai berspekulasi tentang identitas aktor tersebut, dan baru-baru ini dikonfirmasi bahwa benar-benar Lee Sun-kyun. Agensi Lee Sun-kyun juga telah mengeluarkan pernyataan mengenai kasus ini.
Baca juga: Yoo Ah-in Positif 7 Jenis Narkoba dan Membantu Melarikan Youtuber Keluar Korea Selatan
Menurut perwakilan dari Kepolisian Incheon pada Jumat (20/10), orang yang berspekulasi dikenal dengan inisial "L" yang dituduh penyalahgunaan narkoba adalah aktor terkenal Lee Sun-kyun, yang terkenal lewat drama My Mister.
Dalam pernyataannya, perwakilan tersebut mengkonfirmasi bahwa Lee Sun-kyun memang menggunakan mariyuana dan telah membayar sejumlah besar uang kepada pengedar narkoba. Sementara masalah ini masih dalam penyelidikan di kantor polisi, pihak berwenang menduga bahwa pemerasan oleh pengedar narkoba mungkin terkait dengan status selebritas bintang Coffee Prince ini.
Baca juga: IU akan Tampil di Drama Korea My Mister
Penggemar juga mulai menebak identitas aktor tersebut dengan mempertimbangkan petunjuk yang diberikan. Seperti detail tentang usianya dan status pernikahannya, serta kata kunci Vongole yang terkait dengan K-drama Pasta.
Agensi Lee Sun-kyun, Hodu Entertainment, juga merilis pernyataan resmi mengenai kasus ini. Dalam pernyataan mereka, mereka menyebutkan bahwa mereka sedang memverifikasi keakuratan tuduhan terhadap Lee Sun-kyun.
Hodu Entertainment juga menambahkan bahwa mereka berniat untuk bekerja sama sepenuhnya dan jujur dengan inspektur-inspektur dan penyelidikan-penyelidikan mendatang mengenai kasus ini.
Dilaporkan juga bahwa banyak selebritas terkenal, Chaebol generasi ketiga atau keluarga dengan bisnis/konglomerat yang kaya dan banyak orang lain juga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini menurut Kepolisian Incheon.
Berdasarkan laporan pada Kamis (19/10), seorang bintang terkenal yang dikenal dengan inisial "L" sedang dalam penyelidikan atas penggunaan narkoba. Sebagaimana dilaporkan oleh media Korea, Kepolisian Incheon sedang menyelidiki sebuah tempat hiburan dewasa di Gangnam ketika mereka menerima informasi tentang penggunaan narkoba oleh aktor top "L."
Ada spekulasi dalam laporan bahwa aktor tersebut setara dengan aktor Yoo Ah-in yang saat ini juga sedang diselidiki atas kontroversi penggunaan narkoba. Penyelidikan juga mengungkapkan bahwa dia adalah seorang aktor berusia 40-an tahun. Banyak yang terkejut mengetahui bahwa aktor top tersebut telah menggunakan narkoba, termasuk mariyuana, dalam beberapa kesempatan antara bulan Januari dan Oktober 2023.
Narkoba tersebut dilaporkan digunakan baik di tempat hiburan dewasa atau di tempat tinggalnya. Menurut laporan yang sama, bukan hanya dia yang telah menggunakan zat-zat tersebut. Terdapat keterlibatan banyak individu tingkat tinggi dalam kasus ini, dan jumlahnya mencapai 8 orang.
Daftar tersebut mencakup banyak calon artis, selebritas, dan orang yang bekerja di tempat hiburan tersebut. Banyak penggemar mulai menebak identitas aktor dengan petunjuk-petunjuk tersebut, dan kemudian pada Jumat (20/10), terungkap bahwa aktor tersebut adalah Lee Sun Kyun. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung dalam kasus ini. (Z-10)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
IU juga diketahui akan menggelar konser pada September mendatang. Konser tersebut akan diselenggarakan pada 17 hingga 19 September tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved