Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Agama menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M, di Jakarta, 8-10 Oktober.
Rakernas yang mengusung tema Haji Berkualitas itu dilakukan kurang dari satu bulan dari berakhirnya operasional haji pada 15 September lalu, menjadi peluang lebih awal perbaikan kualitas haji 2020.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan hal itu, saat membuka Rakernas Evaluasi Haji tersebut, di Jakarta, Selasa (8/10) sore.
"Saya bersyukur dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk melaksanakan evaluasi lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," kata Menag.
Baca juga: Layak Terbang, Jemaah Haji Sakit mulai Dipulangkan
Menurut Menag, hal itu menjadi peluang untuk dapat melakukan perbaikan kualitas penyelenggaraan haji lebih awal.
"Evaluasi lebih cepat dilaksanakan, artinya, akan lebih cepat pula menyampaikan laporan penyelenggaraan kepada DPR, lebih cepat pula untuk bahas persiapan haji tahun mendatang. Yang kemudian tentunya akan berdampak pada lebih cepat pula melakukan persiapan haji tahun mendatang, sehingga akan lebih banyak waktu untuk kita melakukan peningkatan kualitas layanan," jelas Menag, dalam acara yang juga dihadiri Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Saudi Arabia Agus Maftuh Abegebriel, Deputi Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono, dan Kapus Kesehatan Haji Kemenkes Eka Jusuf Singka mewakili Menteri Kesehatan.
Menag berharap, dalam Rakernas itu, para peserta menemukan apa saja yang selama ini dianggap telah memuaskan jemaah haji Indonesia.
Hal itu penting, tegas menag, agar kemenag bisa menjaga dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan hajinya.
Selain itu, lanjutnya, para peserta menemukan apa saja yang selama ini dianggap kurang baik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Tentunya ini agar kita bisa terus memperbaiki kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia," tegasnya lagi.
Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Nizar Ali mengatakan Rakernas Evaluasi Haji dapat dilaksanakan lebih cepat karena pihaknya telah mempersiapkannya sejak masa operasional di Arab Saudi.
"Kami mempercepat pelaksanaan evaluasi haji bukan karena kejar tayang mengingat sebentar lagi masa jabatan Menteri berakhir. Tetapi karena Ditjen PHU relatif sudah siap untuk melaksanakan evaluasi ini. Dengan demikian kita akan sesegera mungkin untuk melanjutkan ke fase penyelenggaraan haji berikutnya (2020)," kata Nizar.
Dia menyebut Rakernas Evaluasi Haji itu dibagi dalam lima komisi yang akan membahas permasalahan-permasalahan yang telah diidentifikasi sebelumnya.
"Komisi ini akan didampingi oleh seorang pemimpin sidang yang telah dibekali pertanyaan kunci guna memantik ide peningkatan kualitas haji yang harus dilakukan," imbuh Nizar Ali.
Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440H/2019M diikuti Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah se-Indonesia, Kepala UPT Asrama Haji se-Indonesia, ASN serta Pejabat pada Ditjen PHU, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. (OL-2)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved