Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JEMAAH haji khusus mulai dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (16/8). Pemerintah terus memantau dan mengawasi proses kepulangan jemaah haji khusus untuk memastikan pelayanan yang diberikan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sesuai perjanjian.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama RI, Arfi Hatim, menyampaikan hal itu di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Senin (19/8), saat meninjau langsung proses pemulangan jemaah haji khusus tersebut.
"Kami ke sini (bandara) dalam rangka melakukan pemantuan dan pengawasan kepada setiap PIHK," kata Arfi, didampingi Kepala Bidang Pengendalian PIHK Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Abdul Muhyi, seperti dilaporkan wartawan Media Indonesia, Sitria Hamid, dari Jeddah.
Lebih lanjut, Arfi mengatakan, mekanisme dan pola pengawasan PIHK khususnya di bandara akan menjadi bahan evaluasi untuk memonitoring dan memantau pelaksanaan ibadah haji khusus tersebut. Di samping pengawasan dengan menggunakan sistem berbasis elektronik Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).
"Pengembangan dan penyempurnaan sistem pengawasan berbasis elektrik mutlak dilakukan untuk mendapatkan informasi data yang riil," tegasnya.
Baca juga: Mina Direnovasi, Indonesia Dapat Tawaran Tambahan Kuota Haji
Pada kesempatan itu, Arfi sempat berdialog dengan beberapa jemaah haji khusus, untuk mendapatkan masukan dan saran yang akan dijadikan bahan evaluasi perbaikan layanan pada tahun mendatang.
"Secara umum, jemaah menyampaikan pelayanan yang diberikan sudah baik, berdasarkan perjanjian/kesepakatan. Dan ada beberapa masukan dan saran dari jemaah akan menjadi bahan evaluasi kita," kata Arfi.
Sebelumnya, Isa Ibnu Sutopo, 50, salah seorang jemaah haji khusus mengaku sangat senang berada di Tanah Suci. Pelayanan yang diberikan PIHK-nya, kata dia, juga sesuai dengan perjanjian.
"Pelayanan yang diberikan sudah baik, kita juga nyaman saat di hotel, juga di Arafah dan Mina," kata jemaah yang tergabung dalam PIHK Citra Wisata Dunia itu.
Laporan PPIH Arab Saudi, hingga Senin (19/8) jemaah haji khusus yang telah kembali ke Tanah Air berjumlah 5.182. Hingga Senin (19/8) waktu setempat, pengawas PIHK telah memantau kepulangan 126 PIHK. Sementara itu, data jemaah haji khusus yang wafat di Tanah Suci sebanyak 18 orang. (OL-1)
Beragama yang berkualitas adalah ketika kita bisa berdampak serta turut berkontribusi pada sebuah transformasi sosial.
MUNGKIN ada di antara kita bertanya apakah penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M yang baru usai sukses atau tidak? Apa ukurannya?
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Setiap sen rupiah yang dikeluarkan oleh BPKH atas permintaan Kementerian Agama guna penyelenggaraan haji wajib atas persetujuan DPR RI dalam kapasitasnya sebagai pengawas eksternal.
Dalam menyalurkan santunan, Kemenag RI melibatkan Kanwil Kemenag se-Indonesia, BAZNAS, LAZ, BSI, serta beberapa bank syariah.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi pada saat Pilkada Serentak 2024.
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved