24/4/2026 12:12

Penegakan Aturan Parkir di Kawasan MRT Lebak Bulus

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemrov DKI Jakarta dibantu Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) memindahkan ratusan motor yang parkir liar di area Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub mulai menertibkan parkir liar di kawasan tersebut sebagai bagian dari penegakkan aturan dan masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan area parkir resmi yang telah disediakan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Ppj

Baca Juga