29/4/2026 08:06

Kejari Palangka Raya Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Personel Kejaksaan Negeri Palangka Raya mengumpulkan sejumlah kotak berisi barang bukti saat penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/4/2026). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada Kota Palangka Raya 2023–2024 dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/sas

Baca Juga