28/4/2026 20:35

Gagalkan Ekspor Ilegal 190 Kg Emas Senilai Rp502 Miliar

Personel Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan barang bukti gelang emas saat konferensi pers penindakan ekspor ilegal emas dan perhiasan di Jakarta, Selasa (28/4/2026). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan ekspor ilegal emas dan perhiasan melalui Bandara Halim Perdanakusuma dengan total berat sekitar 190 kilogram senilai Rp502 miliar serta menahan empat tersangka. ANTARA/Putra M Akbar/gus

 

Baca Juga