23/4/2026 20:54

Sidang Tuntutan Kasus Impor BBM

Tiga terdakwa yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) periode 2021–2023 Alfian Nasution (kanan), Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina periode 2012–2014 Hanung Budya Yuktyanta (tengah), dan Business Development Manager Trafigura Pte Ltd periode 2019–2021 Martin Haendra Nata (kiri) menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp285 triliun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/4/2026). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Alfian Nasution dengan pidana 14 tahun penjara, Hanung Budya Yuktyanta 8 tahun penjara, dan Martin Haendra Nata 13 tahun penjara. MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga