21/4/2026 16:02

Respon Ibrahim Arief Atas Dugaan Korupsi Chromebook

Mantan konsultan teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief (tengah) bersama Istri Dwi Afriati Nurfajri (kanan) dan kuasa hukumnya Boy Bondjol memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2206). Dalam konferensi pers tersebut, Ibrahim Arief merespon dan menyesalkan terhadap tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta dituntut membayar uang pengganti Rp 16,9 miliar subsider 7,5 tahun penjara. Oleh karena itu, Ibrahim Arief mengharapkan keadilan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa dirinya telah mengalami kriminalisasi atas kasus pengadaan chromebook di Kemendikbudristek. MI/Usman Iskandar

Baca Juga