16/4/2026 19:03

Pengungkapan Penyelahgunaan Gas Elpiji Bersubsidi

Polisi merapikan barang bukti saat konferensi pers kasus penyelahgunaan gas elpiji bersubsidi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan 10 orang tersangka beserta barang bukti berupa 1.259 tabung gas elpiji dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi dengan cara memindahkannya ke tabung kosong gas nonsubsidi untuk meraup keuntungan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Ppj

Baca Juga