14/4/2026 20:00

Hadirkan Zainal Arifin dan Al Araf Sebagai Saksi Ahli

Ahli Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar (kanan) dan Pakar Militer Universitas Brawijaya Al Araf (kiri) selaku saksi ahli mengikuti sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Mahkamah Konstutisi, Jakarta, Selasa (14/4/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon. ANTARA/Fauzan/gus

 

Baca Juga