14/4/2026 11:30

Batasi Angkutan Pribadi, ASN di Palu Wajib Naik Bus

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di dalam bus TransPalu saat akan berangkat menuju kantor di salah satu halte bus di Palu. Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2026). Terhitung mulai Senin (13/4) Pemerintah Kota Palu mewajibkan setiap ASN ke kantor menggunakan bus TransPalu guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengurai kemacetan di jalan, sekaligus upaya efiensi BBM. ANTARA/Basri Marzuki/gus

 

Baca Juga