14/4/2026 05:41

RUU Perlindungan Saksi dan Korban akan Dibawa ke Paripurna DPR

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara (kanan) menandatangani naskah RUU Perlindungan Saksi dan Korban saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Dalam rapat tersebut Komisi XIII DPR dan Pemerintah menyetujui hasil laporan Panja Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. ANTARA/Asprilla Dwi Adha/gus

Baca Juga