12/4/2026 14:32

Bupati Tulungagung dan Ajudannya Ditahan KPK usai OTT Kasus Dugaan Pemerasan

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kedua dari kiri) bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal  mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keduanya sebagai tersangka dan menahan Gatut Sunu Wibowo (GSW) serta Dwi Yoga Ambal dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/sas

Baca Juga