10/4/2026 13:38

Pemerintah Batasi Tarif Pesawat Ekonomi Maksimal 13 Persen

Calon penumpang saat akan melapor diri dan penyerahan bagasi di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/4/2026). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan pemerintah membatasi kenaikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi maksimal 13 persen untuk strategi penguatan penerbangan domestik dalam menjaga mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional di tengah tekanan global, kenaikan harga avtur dan gangguan konektivitas akibat penutupan ruang udara di sejumlah negara. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Ppj

Baca Juga