03/7/2025 10:41

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Kembali Digulirkan Pemerintah

Calon pembeli melihat motor listrik yang dijual di Jakarta, Rabu (2/7/2025). Pemerintah akan kembali memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit pada Agustus 2025, dengan kouta yang diperkirakan sama seperti tahun lalu untuk mendorong percepatan transisi kendaraan berbasis listrik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sas

Baca Juga