01/7/2025 06:04

NasDem Sayangkan MK yang Mengubah Skema Pemilu

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat (tengah) didampingi jajaran pimpinan dan fungsionaris NasDem membacakan pernyataan sikap DPP NasDem terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan skema Pemilu di NasDem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025). Partai NasDem menilai putusan Mahkamah Konstitusi mengubah skema Pemilu melanggar UUD NRI 1945. MI/Usman Iskandar/gus 

 

Baca Juga