25/11/2024 14:25

Hakim Vonis Bebas Guru Honorer Supriyani

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani (kiri) memeluk kerabatnya usai divonis bebas dalam sidang kasus dugaan penganiyaan kepada muridnya di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11/2024). Majelis Hakim memvonis bebas Supriyani karena dinilai tidak terbukti melakukan tindakan penganiyaan kepada muridnya seperti yang dituntutkan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/sas

Baca Juga