18/9/2024 17:18

KPK TahanTersangka Korupsi Tanah di Rorotan

 (dari kanan) Empat tersangka antara lain Donald Sihombing, Eko Wardoyo, Indra Sukmono dan Saut Irianto ditampilkan dalam konperensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/9/2024). KPK resmi menahan empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menimbulkan kerugian negara Rp 400 miliar. MI/Susanto/Per

Baca Juga