13/5/2024 15:30

Mahkamah Konstitusi Lanjutkan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilu Legislatif

Ketua majelis sidang Suhartoyo  didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh  dan Guntur Hamzah memimpin panel sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di ruang sidang lantai 2 Mahkamah Konstitusi (MK), Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/5/2024). Sidang tersebut menyidangkan perkara 184 terkait sengketa pemilu legislatif di Kabupaten Nias, Sumatra Utara permasalahan dugaan pemindahan surat suara Partai Golkar. MI/Susanto/sas

Baca Juga