27/3/2024 15:35

Sidang perselisihan Pilpres 2024 pemohon Ganjar-Mahfud

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat hadir dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/3/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dengan agenda memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pasangan calon 01 selaku Pemohon. Perkara PHPU Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK) dengan demikian MK menjadwalkan sidang pengucapan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024 mendatang. MI/Susanto/Per

Baca Juga