15/3/2024 19:18

KPK Tahan 15 Pegawai Rutan KPK

Pegawai rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelandang setelah ditetapkan menjadi tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Sebanyak 15 orang tersangka dari petugas tahanan hingga kepala rutan ditetapkan menjadi tersangka karena telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum terkait pungutan liar di rutan KPK. MI/Susanto/rdi

Baca Juga