11/3/2024 20:25

Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Kabupaten Pesisir Selatan

 

Warga berada di tenda pascabanjir bandang di Kecamatan Koto Sebelas Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Senin (11/3/2024). Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama 14 hari dan kerugian akibat banjir bandang diperkirakan Rp170,4 miliar. ANTARA/Givo Alputra/Lmo/wpa/rdi

Baca Juga