05/3/2024 18:35

Sidang Perdana Sengketa Informasi Pemilu

Ketua Majelis Hakim Syawaludin (tengah) didampingi Hakim Anggota Aya Sandhiyudha (kiri) dan Hakim Anggota Rospita Vici Paulyn (kanan)  memimpin sidang sengketa informasi Pemilu di Komisi Informasi Pusat  di Jakarta, Selasa (05/03/2024). Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia  (Yakin) selalu pemohon melalui Komisi Informasi Pusat menggugat KPU selaku termohon terkait keterbukaan informasi Pemilu. Pokok gugatan di antaranya meminta rincian tentang server dan teknologi informasi yang digunakan oleh KPU selama Pemilu serta data mentah real count agar hasil penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres dapat dipertanggungjawabkan ke publik. MI/Usman Iskandar

Baca Juga