21/2/2024 12:14

Mengolah Sampah APK Menjadi Pupuk Kompos

Petugas dari UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menggunakan eskavator memasukkan sampah bambu bekas pemasangan alat peraga kampanye (APK) ke mesin pencacah  di tempat penyaringan sampah TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). Agar tidak mencemari lingkungan, melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengolah sampah APK menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif refuse-derived fuel (RDF). Cacahan sampah yang diolah menjadi kompos akan dikeringkan, sedangkan cacahan lain yang menjadi bahan bakar alternatif kembali diolah dengan teknologi RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. MI/RAMDANI/rdi

Baca Juga