17/1/2024 19:30

Sanksi Tilang Pengguna Knalpot Brong

Berbagai macam jenis knalpot modifikasi yang mengeluarkan suara nyaring atau sering disebut knalpot brong atau racing ditawarkan di toko penjualan  aksesori dan modifikasi sepeda motor kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (17/1/2024). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal memberi sanksi tilang bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah Jakarta. Knalpot brong yang mengeluarkan suara bising dapat menimbulkan keresahan hingga penolakan di masyarakat, termasuk mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. MI/RAMDANI/rdi

Baca Juga