04/1/2024 13:08

Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Pekerja memproduksi rokok sigaret kretek tangan  di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024). Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan tarif cukai hasil tembakau  untuk rokok dengan kenaikan rata-rata 10 persen mulai 1 Januari 2024. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/sas

Baca Juga