22/11/2023 22:14

Kampung Bebas Asap Rokok di Jakarta

Warga berjalan di samping mural informasi kawasan bebas asap rokok di permukiman padat penduduk di Kayu Manis, Matraman, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Sebanyak lima lingkungan rukun tetangga (RT) setempat sejak 2021 telah bersepakat menjadikan wilayahnya sebagai kawasan bebas rokok dengan sanksi berupa denda Rp50 ribu setelah menjalani tiga kali sanksi teguran bagi para pelanggarnya. ANTARA/Rifqi Raihan Firdaus/app/aww/rdi

Baca Juga