20/11/2023 16:45

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Ketua Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo (kiri) didamping Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memimpin sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (20/11/2023). DKPP menggelar sidang  KEPP dengan Teradu Yenni Mairida, Ronaldi Ardian, dan Fitra Rovi (masing-masing Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hulu) serta Dedi Risanto, M. Lukman Said, Said M. Affandi, dan Salestia Deni (masing-masing Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu), dan Herwyn J.H Malonda yang merupakan Anggota Bawaslu RI terkait dokumen persyaratan bakal calon DPRD sehingga mengakibatkan Pengadu yang bernama Jasriadi berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu. MI/Usman Iskandar/pay

Baca Juga