08/11/2023 19:20

MK Kembali Gelar Sidang Gugatan UU Pemilu

Brahma Aryana (kanan) selaku pemohon, melakukan salam komando dengan kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa saat menghadiri sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (08/11/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun dengan agenda mendengarkan pokok-pokok materi dari pemohon. MI/Usman Iskandar/Bro

Baca Juga