08/11/2023 17:30

Divonis 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Nyatakan Banding

Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalai sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (08/11/2023). Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis 15 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 15,5 miliar karena dinilai terbukti melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri, orang lain, atau korporasi yang merugikan negara Rp 8,032 triliun. MI/Usman Iskandar/Bro

Baca Juga