30/10/2023 15:54

Tiga Terdakwa BTS Jalani Sidang Tuntutan

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G antara lain Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali duduk di kursi terdakwa mendengarkan pembacaan tuntutan terhadap ketiganya di Gedung Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (30/10/2023). Ketiga terdakwa sebelumnya telah didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.MI/Susanto/rdi

Baca Juga