30/10/2023 16:20

Arahan Presiden ke Penjabat Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, senin (30/10/2023). Dalam arahannya Presiden meminta penjabat kepala daerah dapat mengendalikan inflasi di daerah, menjaga iklim investasi, mengalokasikan dana untuk bantuan sosial, dan menjaga netralitas ASN pada Pemilu 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A/Spt/rdi

Baca Juga