04/10/2023 23:55

Larangan Platform Media Sosial Untuk Berjualan

Pedagang berjualan melalui siaran langsung melalui media sosial di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu (4/10/2023). TikTok Indonesia menutup operasional TikTok shop pada Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB sesuai dengan aturan Kemendag yang melarang platform media sosial untuk berjualan dan melayani transaksi jual beli. ANTARA FOTO/Walda Marison/Bro

Baca Juga