27/9/2023 15:30

Duplik Lukas Enembe atas Tuntutan Jaksa KPK Hukuman 10,5 Tahun Penjara

Terdakwa Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang duplik dalam perkara gratifikasi dan suap di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Duplik yang dibacakan pengacaranya Petrus Bala Pattyona tersebut untuk merespon jaksa KPK yang menuntut Lukas Enembe selama 10 tahun enam bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan suap proyek di Papua. MI/Usman Iskandar/pay

Baca Juga