30/8/2023 16:15

Uji Emisi Jelang Pemberlakuan Tilang Emisi Kendaraan

Petugas mengukur emisi gas buang kendaraan roda empat dan rosa dua di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (30/8). Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan bermotor roda dua dan empat secara gratis hingga kamis (31/8) mendatang, uji emisi tersebut sebagai upaya mengurangi pencemaran udara dari bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dan pemberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, jika memasuki wilayah Jakarta, per 1 September 2023. MI/SUMARYANTO BRONTO/rdi

Baca Juga