30/8/2023 13:10

Sidang Perdana Kasus TPPU Rafael Alun


Terdakwa mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengikuti sidang dakwaan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8).- Jaksa mendakwa Rafael Alun Trisambodo beserta sang istri, Ernie Meike Torondek yang masih berstatus saksi menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar. Jaksa mengatakan Rafael Alun mendirikan perusahaan di mana Ernie menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang sahamnya. Perusahaan itu antara lain PT Cubes Consulting, PT Bukit Hijau Asri dan PT. Artha Mega Ekadhana (PT ARME).  MI/ADAM DWI/Bro

Baca Juga