18/8/2023 23:30

ASN Pemprov Jakarta WFH Mulai 21 Agustus 2023

Pegawai Pemprov DKI Jakarta berjalan keluar saat jam pulang kerja di depan Balai Kota, Jakarta,  Jumat (18/8/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara serta memberikan kenyamanan saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta. ANTARA /Hafidz Mubarak A/Bro
 

Baca Juga